Selasa, 06 November 2012

Kompetensi guru profesional: Pedagogik, Kepribadian, Profesional dan Sosial BY HARDIAN FIRDAUS

Kompetensi guru profesional: Pedagogik, Kepribadian, Profesional dan Sosial >>>BY HARDIAN FIRDAUS dari berbagai sumber  Sahabat Jufry dan pebelajar semua, pada postingan sebelumnya kita sudah membahas tentang Karakter Yang HArus Dimiliki Guru Profesional, maka kali ini, kita akan membaca tentang Kompetensi Keguruan. Dalam Peraturan Pemerintahan (PP) Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan bab VI pasal 28 ayat 3 dinyatakan bahwa guru minimal memiliki empat kompetensi (a) kompetensi pedagogik (b) kompetensi kepribadian (c) kompetensi profesional (d) kompetensi sosial. Kompetensi keguruan meliputi kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional.

Untuk masing-masing kompetensi diuraikan secara ringkas sebagai berikut:
  1. Kompetensi pedagogik adalah seperangkat kemampuan dan keterampilan yang berkaitan dengan interaksi belajar mengajar antara guru dan siswa dalam kelas. Kompetensi pedagogik meliputi, kemampuan guru dalam menjelaskan materi, melaksanakan metode pembelajaran, memberikan pertanyaan, menjawab pertanyaan, mengelola kelas, dan melakukan evaluasi.
  2. Kompetensi kepribadian adalah seperangkat kemampuan dan karakteristik personal yang mencerminkan realitas sikap dan perilaku guru dalam melaksanakan tugas-tugasnya dalam kehidupan sehari-hari. Kompetensi kepribadian ini melahirkan ciri-ciri guru diantaranya, sabar, tenang, tanggung jawab, demokratis, ikhlas, cerdas, menghormati orang lain, stabil, ramah, tegas, berani, kreatif, inisiatif, dll.
  3. Kompetensi profesional adalah seperangkat kemampuan dan keterampilan terhadap penguasaan materi pelajaran secara mendalam, utuh dan komprehensif. Guru yang memiliki kompetensi profesional tidak cukup hanya memiliki penguasaan materi secara formal (dalam buku panduan) tetapi juga harus memiliki kemampuan terhadap materi ilmu lain yang memiliki keterkaitan dengan pokok bahasan  mata pelajaran tertentu.
  4. Kompetensi sosial adalah seperangkat kemampuan dan keterampilan yang terkait dengan hubungan atau interaksi dengan orang lain. Artinya, guru harus dituntut memiliki keterampilan berinteraksi dengan masyarakat khususnya dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan menyelesaikan problem masyarakat. Dalam realitas masyarakat, guru masih menjadi sosok elit masyarakat yang dianggap memiliki otoritas moral cukup besar, salah satu konsekuensi agar peran itu tetap melekat dalam diri guru, maka guru harus memiliki kemampuan hubungan dan komunikasi dengan orang lain.
Terimakasih sudah membaca artikel Kompetensi guru profesional: Pedagogik, Kepribadian, Profesional dan Sosial ini, besar harapan saya bermanfaat bagi sobat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

komentar